hmm. coba lihat ini.

astaga! asapnya itu loh. bikin saya batuk-batuk. padahal bus kan tempat umum. bukannya ngelarang, tapi bukankah lebih baik kalau si bapak enggak ngerokok di bus? kan masih banyak tempat lain yang bisa dibuat ngerokok. enggak mikirin yang laen apa?
kira-kira begitulah isi otak saya saat itu. apakah itu termasuk pelanggaran?

selain itu, di bagian bawah ada tulisan '<- dilarang parkir 20 meter->'.
namun seperti yang anda lihat, kurang dari 2 meter, ada mobil yang parkir. hmm. apakah itu termasuk pelanggaran?
yah, saya hanya dapat bertanya 'apakah itu merupakan sebuah pelanggaran?' karena arti pelanggaran sepertinya telah bergeser dari artinya semula. hoo..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Bocah ini telah menulis..
Sekarang giliran anda memberi komentar..